Pembangunan pangan dan gizi di Indonesia memiliki keterkaitan erat dengan ketahanan pangan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pangan Nomor 7 Tahun 1996 dan PP Nomor 68 Tahun 2002. Ketahanan pangan menjadi sangat penting bagi negara dengan jumlah penduduk besar seperti Indonesia karena berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi, biaya hidup, dan stabilitas politik. Di tengah tantangan pertanian seperti penyempitan lahan, perubahan iklim, dan kerusakan lingkungan, diperlukan penerapan pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan guna memperkuat ketahanan pangan, khususnya di wilayah seperti Nusa Tenggara Timur. Politeknik Pertanian Negeri Kupang berkomitmen mendukung upaya ini melalui riset dan pengabdian kepada masyarakat, yang disalurkan salah satunya melalui Seminar Nasional VIII sebagai wadah berbagi pengetahuan dan inovasi pertanian berdampak demi terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Kegiatan Seminar Nasional VIII direncanakan akan dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) pada Kamis-Jumat, 28-29 November 2025, pukul 08.00 WITA – selesai bertempat di Seminar room Hotel Aston Kupang, dan Pulau Semau.
| Aktivitas | Time | Template Abstrak dan One Page Paper |
|---|---|---|
| Perpanjangan Pengumpulan Abstrak & One Page Paper | 10 Oktober 2025 | Download Template Abstrak |
| Pengumuman Penerimaan Abstrak & One Page Paper | 15 Oktober 2025 | Download Template One Page Paper |
| Batas Pengumpulan Full Paper, One Page Paper dan Pembayaran | 31 Oktober 2025 |
Jl. Terusan Timor Raya No.142, Klp. Lima, Kec. Klp. Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. 85227
Pembicara
Pemakalah
Peserta Umum
Mahasiswa
Jika terkendala terkait pendaftaran mohon simak vidio tutorial yang tersedia